KABAREKONOMI.CO.ID, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura yang akrab disapa Bang Nyanyang, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif dalam pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten/kota se-Kepri, di Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi kinerja seluruh jajaran PPID yang telah mengantarkan Kepri meraih predikat “Informatif” secara konsisten di tingkat nasional. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah cepat berpuas diri.
“Prestasi ini jangan hanya menjadi pajangan administratif. Target kita adalah bagaimana nilai informatif itu berbanding lurus dengan kepuasan publik yang nyata,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan tepat.
Wagub juga menekankan bahwa peran PPID sangat strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah target dan arahan strategis kepada seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota, di antaranya:
Mendorong komitmen penuh pimpinan OPD dalam mendukung pengelolaan informasi, termasuk penyediaan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.
Menargetkan seluruh OPD dan kabupaten/kota di Kepri meraih kualifikasi “Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Mengoptimalkan digitalisasi dan integrasi sistem layanan informasi agar lebih mudah diakses masyarakat melalui internet dan perangkat seluler.
Mendorong penyediaan informasi secara proaktif melalui website dan media sosial, tanpa harus menunggu permintaan masyarakat.
Selain itu, Wagub juga mengingatkan pentingnya sinergi antara PPID, Komisi Informasi, dan seluruh OPD dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas pengelolaan informasi.
Ia berharap melalui kegiatan rakor dan bimtek ini, kualitas pelayanan informasi publik di Kepulauan Riau dapat terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kerja keras dan komitmen bersama, saya yakin keterbukaan informasi di Kepri dapat menjadi budaya kerja yang kuat dan menghadirkan pemerintahan yang transparan serta terpercaya,” pungkasnya.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur dengan harapan seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pelayanan informasi publik. (IMAN SURYANTO)









