Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam Minta Polisi Proses Pelaku Tambang Pasir Ilegal

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *