Jimmy memaparkan, sejak berdiri pada tahun 2005 hingga 2026, LPS telah menangani sebanyak 154 bank bermasalah yang terdiri dari 1 bank umum dan 153 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Selama hampir 20 tahun berdiri, LPS sudah menutup 154 bank dan menggelontorkan dana sekitar Rp4,9 triliun hingga Rp5 triliun untuk membayar hak nasabah bank yang ditutup,” jelasnya.
Khusus di wilayah kerjanya, Jimmy memastikan hingga saat ini belum pernah ada bank yang ditutup sejak LPS berdiri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tanda-tanda bank tidak sehat, misalnya ketika nasabah mengalami kesulitan menarik dana dalam jumlah kecil secara berulang.
“Pada dasarnya uang yang ada di bank adalah hak nasabah. Kalau ada kondisi bank mulai membatasi penarikan secara tidak wajar, masyarakat harus mulai waspada dan mencari informasi lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, Jimmy mengimbau masyarakat untuk rutin memantau rekening pribadi melalui mobile banking atau mencetak buku tabungan secara berkala sebagai langkah antisipasi jika terjadi persoalan di kemudian hari.
“Sekarang teknologi memudahkan transaksi, tetapi masyarakat juga harus aktif menjaga data pribadi dan rutin mengecek rekening masing-masing,” tambahnya.
