Warga Rempang Jadi Prioritas, Menteri Transmigrasi: Rakyat Tidak Boleh Lagi Jadi Korban Investasi

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjalankan program relokasi dan pembangunan di kawasan Rempang secara manusiawi, sukarela, dan berkeadilan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menghadiri kegiatan penyerahan 45  sertifikat hak milik kepada warga Tanjung Banon, Rabu (25/9/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara yang didampingi Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad serta Mouris Limanto, Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam menyampaikan permohonan maaf atas berbagai peristiwa di masa lalu yang menimbulkan luka bagi masyarakat.

Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, praktik-praktik penggusuran, pemaksaan, maupun intimidasi terhadap masyarakat tidak boleh lagi terjadi.

“Kalau ada warga Rempang yang merasa diintimidasi ataupun dipaksa, bahkan difoto tanpa izin, segera laporkan ke Wali Kota atau Wakil Wali Kota. Kami sudah sepakat, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo tidak ada lagi intimidasi maupun paksaan,” tegasnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya memberi perhatian kepada warga yang sudah berpindah atau bersiap pindah ke kawasan Tanjung Banon. Menurutnya, mereka bukan warga kelas dua, melainkan pionir pembangunan Rempang yang lebih maju.

“Bapak-Ibu yang sudah pindah dengan ikhlas dan menyerahkan asetnya untuk kepentingan pembangunan adalah pejuang. Pemerintah akan mengutamakan Bapak-Ibu sekalian agar tidak terpinggirkan dari pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan program transmigrasi berjalan sesuai amanat undang-undang, yaitu berbasis sukarela. Langkah ini, kata Menteri, merupakan upaya untuk mengakhiri pola lama di mana rakyat kerap menjadi korban pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *