Di sisi lain, pemerintah melakukan intervensi terhadap komoditas strategis seperti beras dan jagung untuk menjaga pasokan serta mengendalikan tekanan harga.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan 30 kilogram beras untuk periode Oktober-Desember diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Sementara bagi masyarakat di luar kelompok penerima bantuan, keberadaan beras subsidi menjadi alternatif untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah berharap kombinasi kebijakan tersebut dapat menjaga daya beli masyarakat, stabilitas harga pangan, serta keberlangsungan usaha peternakan dan industri pangan hingga akhir 2026.(***/iman)












