KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Bea Cukai Batam memperkuat kemudahan layanan kepabeanan bagi pelaku usaha melalui pembaruan program EPIC 100 menjadi New EPIC 100 pada 2026.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan importir dan eksportir sekaligus mempercepat pelayanan bagi perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan baik.
Dalam skema terbaru tersebut, Bea Cukai Batam menetapkan 76 perusahaan sebagai peserta New EPIC 100. Perusahaan-perusahaan terpilih ini dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap aktivitas perdagangan internasional, termasuk devisa dan penerimaan negara.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, mengatakan pembaruan program dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan EPIC 100 sebelumnya. Evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah indikator yang lebih terukur untuk menentukan perusahaan yang berhak memperoleh layanan prioritas.
“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan EPIC 100 sebelumnya, kami mencoba mencari parameter yang benar-benar terukur dan jelas,” ujar Agung, Kamis (29/10/2026).
Ada empat parameter utama dalam penentuan peserta New EPIC 100. Pertama, kepatuhan terhadap sanksi administrasi. Kedua, tidak melakukan pelanggaran selama periode penilaian enam bulan. Ketiga, memiliki izin usaha aktif. Keempat, memenuhi ketentuan kuota.
Dari hasil evaluasi, sebanyak 55 perusahaan peserta program sebelumnya masih memenuhi persyaratan. Bea Cukai Batam kemudian menambahkan 21 perusahaan baru sehingga total peserta pada 2026 mencapai 76 perusahaan.












