BP Batam Gelar Sosialisasi Penegakan Disiplin serta Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia menggelar kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin, Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balairung Sari BP Batam, dan menghadirkan dua narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya BKN, Farhan Abdi Utama.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai terhadap aturan disiplin, serta mekanisme perizinan dalam hal perkawinan dan perceraian,” ujar Alexander.

Ia menegaskan bahwa disiplin adalah ruh dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Tanpa disiplin yang baik, maka kinerja institusi akan sulit mencapai hasil yang optimal. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan yang menjadi pondasi utama dalam membangun budaya kerja yang produktif dan bertanggung jawab.

Pos terkait