BPS Ungkap Peran DTSEN dalam Memastikan Bansos Diterima Masyarakat yang Berhak

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Budi Setiawan mengatakan DTSEN memiliki peran penting sebagai social registry sekaligus basis data penduduk terpadu.

Bacaan Lainnya

DTSEN dirancang untuk menyediakan informasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh sebagai dasar penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

“DTSEN menghimpun, mengintegrasikan, dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun tersebar dan belum terkonsolidasi dengan baik akibat ketidakpaduan data di masa lalu dan sering kali terjadi inkonsistensi di lapangan. Ada keluarga yang relatif mampu terus menerima bantuan, sementara keluarga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari catatan pemerintah,” kata Budi melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Budi, persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial selama ini salah satunya dipengaruhi oleh data yang belum terintegrasi.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan keluarga yang secara ekonomi relatif mampu masih menerima bantuan, sementara masyarakat yang membutuhkan justru belum tercatat dalam sistem pemerintah.

Melalui DTSEN, pemerintah dapat mengonsolidasikan data sosial dan ekonomi yang sebelumnya tersebar. Integrasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki proses verifikasi dan validasi penerima manfaat agar berjalan lebih transparan dan efisien.

Budi menambahkan, pemanfaatan DTSEN telah memberikan dampak terhadap pencatatan kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau program bantuan pemerintah. Keluarga yang sebelumnya tidak tercatat mulai dapat diidentifikasi melalui sistem data terpadu tersebut.

“Melalui pemanfaatan DTSEN, data yang lebih terpadu terbukti membantu menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima manfaat program. Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata, kini menjadi terdata. Mereka yang tadinya ‘tidak terlihat’ oleh sistem pemerintah, kini menjadi ‘terlihat’ dan teridentifikasi dengan jelas,” kata Budi.

Data Akurat Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Budi menilai perbaikan kualitas data tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting untuk memastikan kebijakan perlindungan sosial dapat menjangkau kelompok masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Ketepatan data juga dinilai berkaitan langsung dengan upaya menciptakan keadilan sosial. Apabila data penerima manfaat tidak akurat, kebijakan intervensi pemerintah berisiko menimbulkan ketimpangan baru dalam penyaluran bantuan.

“Data yang benar adalah syarat mutlak terciptanya keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui penguatan DTSEN ini, negara hadir dan memastikan tidak ada satu pun keluarga berhak yang terabaikan atau terlewat dari perhatian pemerintah,” kata Budi.

BPS menyatakan penguatan DTSEN menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung efektivitas program perlindungan sosial di Indonesia.

Dengan tersedianya basis data yang lebih terpadu, pemerintah diharapkan dapat menentukan penerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang lebih terukur.

Pemanfaatan DTSEN juga diharapkan membantu pemerintah memperluas jangkauan program perlindungan sosial. Selain mencegah bantuan diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria, sistem tersebut dapat membantu menemukan keluarga yang sebelumnya belum masuk dalam catatan penerima manfaat.

Dengan demikian, DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pendataan, tetapi juga menjadi basis penting dalam pelaksanaan kebijakan sosial yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.

BPS menegaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu kunci untuk memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *