Rumah Bahagia hadir sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial pemerintah untuk memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan tetap mendapatkan pelayanan.
Bagi Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan, keberadaan fasilitas tersebut bukan semata persoalan menyediakan tempat tinggal. Lebih jauh, pelayanan terhadap lansia menyangkut penghormatan terhadap manusia yang telah melewati perjalanan panjang kehidupannya.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan dan kehidupan yang layak, termasuk mereka yang berada dalam kelompok rentan.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti para lansia, mendapatkan perhatian, pendampingan dan pelayanan yang baik. Karena mereka juga bagian penting dari masyarakat yang harus kita hormati dan kita jaga,” kata Ansar.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau capaian investasi. Ada dimensi sosial yang tidak kalah penting, yakni bagaimana pemerintah memastikan masyarakat yang paling membutuhkan tetap berada dalam jangkauan pelayanan publik.
Rumah Bahagia dan Wajah Pembangunan yang Humanis
Kunjungan Reda Manthovani sekaligus membawa pesan bahwa pembangunan harus memiliki wajah kemanusiaan.
Di tengah agenda besar pembangunan Kepulauan Riau sebagai daerah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan menjadi salah satu pintu perdagangan internasional Indonesia, perhatian kepada kelompok rentan tetap menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.











