Disdukcapil Batam ‘Jemput Bola’ ke Masyarakat melalui KETAPEL

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat kita kurangi secara signifikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, program KETAPEL juga berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital dan tertib administrasi di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Kota Batam menyediakan Layanan Pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.

“Melalui program jemput bola KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” ujarnya.(*)

Pos terkait