“Ini rencana Hari Jumat (30/10), akan kami kumpulkan teman-teman pabrik solar panel untuk kita sama-sama berdiskusi untuk mencari jalan keluar,” kata Fary.
Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan terobosan agar produk panel surya dari Batam tetap memiliki akses ke pasar Amerika Serikat di tengah kebijakan perdagangan yang berlaku.
“Memang kebijakan dari pemerintah Amerika, tapi kita bisa buat terobosan-terobosan untuk bagaimana critical zone di Amerika itu tidak ada hambatannya untuk ekspor,” ujarnya.
Langkah BP Batam ini menjadi bagian dari upaya memetakan persoalan yang dihadapi industri, termasuk dampak kebijakan tarif, peluang pasar alternatif, serta kemungkinan penyesuaian strategi ekspor.
Salah satu perusahaan panel surya di Batam yang menghentikan operasionalnya adalah PT Mega Solar Indonesia, yang berlokasi di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung.
Perusahaan tersebut dilaporkan menghentikan seluruh operasional sejak 2 Juli 2026 setelah tidak memperoleh pesanan produksi sejak Juni 2026.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa tantangan industri tidak hanya berkaitan dengan kebijakan tarif, tetapi juga kesinambungan pesanan dan kemampuan perusahaan mempertahankan pasar ekspor.












