Geger! Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diciduk Kejaksaan Agung Usai 6 Hari Menjabat

Meski penangkapan telah dilakukan, pihak Kejaksaan Agung hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status hukum terbaru Hery. Minimnya informasi membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI pada 10 April 2026. Ia menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih.

Bacaan Lainnya

Pelantikan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Dalam susunan tersebut, Hery menjabat sebagai Ketua didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.

Kasus ini memicu kehebohan karena terjadi di awal masa jabatan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Publik kini menanti kejelasan dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata niaga nikel yang berlangsung lebih dari satu dekade itu.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan kasus terus dinantikan. (***/lip6)

Pos terkait