Menurut HIPKI, jika formulasi HPM tidak segera dievaluasi, investasi yang sudah tertanam bernilai miliaran rupiah terancam mangkrak dan daya saing daerah akan lumpuh.
Suara keberatan dari asosiasi ini bukan sekadar keluhan tanpa dasar, melainkan sebuah sinyal darurat bahwa ekosistem usaha kuarsa di Kepri sedang berada di ambang kelumpuhan operasional akibat kebijakan harga yang tidak sinkron dengan pasar bebas.
Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian (prudence) yang diserukan oleh Gubernur Ansar Ahmad wajib menjadi kompas utama bagi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instasi perumus kebijakan HPM di Provinsi Kepri.
Menetapkan harga patokan secara sepihak tanpa kalkulasi matang atas struktur biaya riil di lapangan hanya akan menciptakan regulasi mandul.
Pengusaha tidak akan mampu memproduksi, daerah tidak akan mendapatkan PAD, dan pasar internasional akan beralih mencari pasokan dari negara atau wilayah lain yang memiliki regulasi lebih adaptif dan ramah pasar.
