Guna merumuskan formula HPM yang adil dan berkelanjutan, usulan Gubernur Kepri untuk melakukan studi banding ke wilayah lain sangatlah mendasar. Dokumen data lapangan menunjukkan ketimpangan harga yang luar biasa berat sebelah bagi Kepri.
Saat ini, Kepri mematok HPM pasir kuarsa tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp210.000 per ton untuk wilayah Kabupaten Lingga dan mencapai Rp250.000 per ton untuk wilayah Kabupaten Natuna. Angka ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi kompetitor yang bergerak lebih lincah dan rasional.
Sebagai perbandingan, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengoreksi HPM pasir kuarsanya menjadi Rp83.000 per ton demi melindungi industri lokal dari kelesuan pasar global.
Langkah yang lebih kompetitif diambil oleh Kalimantan Barat yang menetapkan tarif fleksibel di kisaran Rp50.000 hingga Rp66.000 per ton tergantung kondisi logistik wilayah operasionalnya.
Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung mematok harga yang sangat bersahabat bagi iklim investasi di kisaran Rp50.000 per ton.










