Ia menganalisis 19 artikel dari media global dan menemukan fakta menarik. Diantaranya, sekitar 64 persen pemberitaan berfokus pada bentrokan militer dan ketegangan politik. Sementara itu, pengalaman lebih dari 200.000 warga sipil yang mengungsi nyaris tak mendapat sorotan.
Temuan ini menegaskan satu hal penting, bahwa media tidak hanya membentuk pemahaman publik melalui apa yang ditampilkan, tetapi juga melalui apa yang diabaikan.
Menurut Achmad Yani, jurnalisme perlu memberi ruang bagi perspektif korban dan membuka jalan menuju solusi damai. Dengan begitu, publik tidak hanya melihat konflik sebagai pertarungan dua pihak, tetapi sebagai tragedi kemanusiaan yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Perspektif kedua datang dari jurnalis mediabanjarmasin.com, Ida Yusnita, yang menegaskan bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang.
Ia menggambarkan perdamaian sebagai kondisi yang bertumpu pada keamanan, kesetaraan, dan keadilan. Dalam pandangannya, perdamaian adalah hak asasi manusia yang harus dijaga bersama.
Ia memetakan peran tiga aktor utama. Pertama, Negara, melalui tata kelola yang adil dan kebijakan anti-diskriminasi; Kedua, Masyarakat, melalui toleransi dan solidaritas sosial; Dan ketiga, Media, melalui pelaporan yang bertanggung jawab dan independen
Baginya, jurnalisme yang mengedepankan toleransi dan pendidikan publik dapat menjadi fondasi penting dalam mencegah konflik.
Sudut pandang ketiga dibawa oleh José Nicolás Arroyo Ramos dari Republik Dominika. Ia memperkenalkan konsep discursive violence—kekerasan dalam bentuk komunikasi yang memperkuat perpecahan tanpa melibatkan kekerasan fisik.










