KABAREKONOMI.CO.ID, MUMBAI — Indonesia dan India terus mempercepat integrasi sistem pembayaran digital lintas batas (cross border digital payment) untuk mempermudah wisatawan kedua negara melakukan transaksi pembayaran ritel.
Meski ditargetkan dapat diimplementasikan pada akhir 2026, integrasi sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Unified Payments Interface (UPI) India masih belum mencapai kesepakatan final dalam sejumlah aspek.
Kerja sama tersebut akan menghubungkan sistem pembayaran ritel digital India, UPI, dengan QRIS yang digunakan di Indonesia. UPI telah beroperasi sejak sekitar 2016 dan mencatat sekitar 20 miliar transaksi per bulan pada 2025.
Sistem pembayaran UPI saat ini telah diterima di sejumlah negara, di antaranya Uni Emirat Arab, Qatar, Singapura, Bhutan, Sri Lanka, Nepal, Kamboja, Prancis, Mauritius, Yunani, dan Maladewa.
Dengan kerja sama tersebut, Indonesia nantinya menjadi negara ketiga di ASEAN setelah Singapura dan Kamboja yang menerima UPI.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, masih terdapat perbedaan framework atau kerangka kerja integrasi yang perlu disepakati oleh kedua pihak.
Banyak Aspek yang Harus Disepakati
Baik pihak India maupun Indonesia menyebut proses interkoneksi kedua sistem pembayaran tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari aspek teknis, operasional, bisnis hingga tata kelola.
Head of Asia Pacific NPCI International Payments Limited Sonal Asnani mengatakan, pihaknya sebagai penyedia infrastruktur sistem pembayaran digital telah berkoordinasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Sebagaimana UPI yang dikembangkan melalui kerja sama Reserve Bank of India dan NPCI, QRIS dikembangkan oleh ASPI bersama Bank Indonesia (BI) dan diluncurkan pada 2019.
Sonal memastikan kedua negara masih melakukan persiapan dan diskusi secara intensif.
“Betul kami sedang mempertimbangkan keterhubungan keduanya. Ini juga dibahas pula oleh kedua bank sentral, juga saat Perdana Menteri Narendra Modi melawat ke Indonesia. Diskusi ini membutuhkan waktu,” ujarnya kepada wartawan dari 19 negara dalam rangka Familiarization Visit di Mumbai, India, Kamis (17/9/2026).
Sonal belum dapat mengungkapkan secara pasti kapan integrasi UPI dan QRIS dapat mulai digunakan. Hal itu berkaitan dengan adanya perjanjian kerahasiaan dengan Indonesia.
Namun, dia menjelaskan bahwa fokus kedua negara adalah mengintegrasikan UPI dan QRIS agar wisatawan dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang dimiliki untuk memindai kode QR di negara tujuan.
Dengan integrasi tersebut, wisatawan India yang berkunjung ke Indonesia nantinya dapat memindai kode QRIS di berbagai merchant. Sebaliknya, wisatawan Indonesia juga dapat menggunakan QRIS atau sistem yang terhubung saat bertransaksi di India.
“Pada intinya kami mempercepat [integrasi] namun sampai saat ini saya belum bisa memberitahu seperti apa timeline-nya. Namun, upaya di kedua belah pihak masih tengah berlangsung,” tuturnya.
