Indonesia–Singapura Bersatu Dorong Inovasi FinTech dan AI di Asia Tenggara

KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menegaskan kembali komitmen mereka dalam memperkuat kerja sama di bidang keuangan digital melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (FinTech).

Perjanjian ini memperbarui kesepakatan yang telah terjalin sejak 2018, sekaligus memperluas kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan kedua negara.

Bacaan Lainnya

Melalui kemitraan ini, OJK dan MAS bertekad mendorong pelaku industri keuangan dan startup FinTech di Indonesia serta Singapura untuk memanfaatkan peluang dari pengembangan aset digital, kecerdasan buatan (AI), dan layanan keuangan berbasis teknologi. Kolaborasi ini diharapkan menjadikan kedua negara sebagai pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Dalam MoU terbaru ini, terdapat sejumlah inisiatif strategis, antara lain:
1. Pertukaran ide dan praktik terbaik (best practices) antara regulator kedua negara;
2. Peningkatan kerja sama industri keuangan di Indonesia dan Singapura melalui keterlibatan aktif di asosiasi dan lembaga industri;
3. Fasilitasi regulatory sandbox lintas negara, untuk mempercepat uji coba inovasi FinTech yang patuh regulasi;
4. Pertukaran informasi lintas batas, bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai izin usaha dan peraturan di masing-masing yurisdiksi.

Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua otoritas dalam membangun ekosistem FinTech yang kuat di kawasan.

“OJK dan MAS telah lama menjadi mitra strategis dalam mendorong kerja sama keuangan regional. MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujar Leong.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen OJK terhadap inovasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dengan MAS, kami ingin memastikan inovasi berjalan secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” ungkap Hasan.

OJK berharap, melalui uji coba bersama dan pertukaran pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset digital, AI, dan keuangan berkelanjutan, kerja sama ini dapat memperkuat dukungan bagi UMKM, inklusi keuangan, serta pertumbuhan ekonomi digital berkelanjutan di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral antara OJK dan MAS pada 10 November 2025.(**)

Pos terkait