BNN menyebut jumlah narkotika tersebut memiliki potensi peredaran yang sangat besar.
Berdasarkan perhitungan dengan massa jenis atau density 0,92 gram per mililiter, sebanyak 2,6 juta gram sabu cair setara dengan sekitar 2.826.086 mililiter narkotika murni.
Jika kemudian diolah menjadi produk vape dengan asumsi satu cartridge berkapasitas 2 mililiter yang terdiri dari 1 mililiter narkotika murni dan 1 mililiter campuran pelarut serta perisa, barang bukti tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 2,83 juta cartridge vape narkotika.
Dengan asumsi harga pasar gelap Rp3 juta per cartridge, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp8,48 triliun.
BNN juga menyebut pengungkapan tersebut berpotensi mencegah jutaan orang terpapar narkotika.
Dengan asumsi satu cartridge dikonsumsi oleh lima orang, jumlah tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 14,13 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Suyudi menegaskan pengungkapan ini menunjukkan adanya perubahan modus jaringan narkotika internasional.
Menurut dia, narkotika yang sebelumnya lebih banyak ditemukan dalam bentuk padat kini mulai dikembangkan dalam bentuk cair untuk menyasar pola konsumsi melalui perangkat vape atau rokok elektrik.
“Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi,” ujarnya.
Atas perkembangan tersebut, BNN merekomendasikan penguatan regulasi terhadap vape, termasuk mendorong pelarangan total vape sebagai langkah perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, barang bukti rokok ilegal selanjutnya akan diserahkan kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk penanganan sesuai ketentuan.
BNN bersama aparat penegak hukum juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.
Bea Cukai: Selat Malaka Jadi Fokus Pengawasan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budi Utama mengatakan operasi tersebut merupakan bukti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka.










