Sejak saat itu, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengkampanyekan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya anak Indonesia yang berakhlak mulia, kreatif, positif, dan cerdas tanpa batas.
Makna “Sayang Anak” berarti menempatkan anak sebagai pribadi yang berharga, dihormati, didengar suaranya, serta mendapatkan pengasuhan positif dan dukungan emosional.
Sementara itu, “Lindungi” mengandung makna tanggung jawab bersama untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Adapun “Bangun Masa Depan” berarti memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi melalui akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta ruang untuk berpartisipasi.
