Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas sekaligus perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Kepulauan Riau.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung penuh kerja sama ini sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia. Kepri merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga penguatan pengawasan, pembinaan, dan peningkatan kompetensi calon pekerja migran menjadi sangat penting,” kata Nyanyang.
Ia menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia harus diberangkatkan melalui jalur resmi dan dibekali kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja internasional agar dapat bersaing sekaligus terhindar dari berbagai risiko ketenagakerjaan di luar negeri.
“Melalui sinergi yang dibangun hari ini, kami berharap semakin banyak pekerja migran asal Kepri yang berangkat secara prosedural, memiliki kompetensi yang unggul, serta mendapatkan perlindungan yang layak sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal,” ujarnya.
Nyanyang juga berharap kerja sama tersebut dapat menekan angka pekerja migran nonprosedural sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja yang aman dan legal bagi masyarakat Kepri.
Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat Kepulauan Riau untuk memperoleh pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat di luar negeri. (IMAN SURYANTO)










