Ia berharap, melalui pelaksanaan UKW tersebut semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu mengisi posisi strategis di ruang redaksi, baik sebagai reporter, redaktur, maupun pemimpin redaksi, sesuai jenjang kompetensinya.
Selain meningkatkan kualitas individu wartawan, kata Ady, UKW juga diharapkan dapat memperkuat kredibilitas perusahaan pers serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik yang disajikan media.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, panitia telah membuka layanan konsultasi bagi calon peserta terkait persyaratan administrasi maupun tahapan pelaksanaan UKW. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Admin KJK, Ayu, melalui nomor 0856-4986-4613.
“Melalui UKW ini, kami berharap lahir semakin banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Ady.(**)
