KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak 190 WNI/PMI dipulangkan melalui jalur laut setelah sebelumnya menjalani penahanan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia akibat pelanggaran dokumen dan aturan keimigrasian.
Dari total tersebut, terdiri atas 131 laki-laki, 51 perempuan, 4 lansia, dan 4 anak-anak.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berlangsung pada 22 Mei 2026, dengan sebanyak 150 orang diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 2 menuju Batam.
Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026, dengan 40 orang dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut menggunakan feri Citra Legacy 5.
Pejabat KJRI Johor Bahru, Sigit W, menegaskan bahwa langkah pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada seluruh WNI di luar negeri, termasuk mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun keimigrasian.









