Komisi IX DPR RI Tinjau Pelaksanaan MBG di Karimun, Dorong Layanan Gizi Segera Berjalan

Komisi IX juga menilai karakteristik wilayah 3T tidak dapat disamakan dengan daerah perkotaan. Jika di kota satu dapur dapat melayani lebih dari seribu penerima manfaat, maka di kawasan kepulauan dan perbatasan jumlah penerima hanya berkisar 200 hingga 300 orang karena keterbatasan akses dan kondisi geografis.

Karena itu, DPR RI meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pelaksanaan MBG di wilayah 3T tetap berjalan efektif tanpa mengurangi hak masyarakat memperoleh layanan gizi yang layak.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan operasional dapur-dapur MBG di kawasan perbatasan Kepulauan Riau sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan layanan gizi bagi seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di wilayah paling terpencil. (Iman Suryanto)

Pos terkait