Literasi Keuangan Syariah Capai 43,07%, Mengapa Inklusi Masih Rendah?

Melalui PELITA Syariah, OJK berharap masjid dan tokoh agama dapat menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan syariah.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko keuangan, mulai dari penipuan berkedok investasi hingga penawaran investasi ilegal.

Bacaan Lainnya

Dengan tingkat literasi yang sudah mencapai 43,07%, tantangan berikutnya adalah mengubah pemahaman menjadi pemanfaatan nyata. Perluasan akses dan inovasi produk menjadi kunci agar besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia tidak berhenti sebagai peluang, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi nasional.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *