Penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus meningkat dengan pertumbuhan 6,94 persen (yoy). Kualitas kredit UMKM juga tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,59 persen.
Untuk mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, OJK meminta perbankan terus memperkuat penghimpunan Dana Pihak Ketiga, khususnya dana murah (low-cost fund), guna menjaga likuiditas dan meningkatkan efisiensi biaya dana.
Per Juni 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum di Kepulauan Riau tercatat 104,91 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 84,66 persen.
Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan pembiayaan kepada sektor UMKM. Hingga Juni 2026, porsi kredit UMKM baru mencapai 14,5 persen dari total penyaluran kredit di Kepulauan Riau.
Menurut OJK, dukungan kepada UMKM tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga pendampingan berupa pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, hingga fasilitasi kemitraan bisnis agar pelaku UMKM semakin mampu berkembang dan berdaya saing.
Dalam upaya mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah, OJK juga mengajak perbankan memperluas penyaluran kredit di luar Kota Batam. Saat ini, sekitar 76,9 persen atau senilai Rp90,98 triliun dari total kredit di Kepulauan Riau masih terkonsentrasi di Batam.
OJK menilai potensi ekonomi di kabupaten dan kota lainnya perlu dioptimalkan agar manfaat pembiayaan dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan pengaduan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat 199 pengaduan konsumen terkait Bank Umum di Kepulauan Riau, menjadikannya sebagai sektor dengan jumlah pengaduan terbanyak kedua.
