Ia mengatakan bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata-mata menyediakan modal, tetapi memastikan pembiayaan mengalir kepada proyek-proyek yang kredibel, layak dibiayai, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Menurut Friderica, pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang, anggota G20, dan negara kepulauan yang tetap perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi komitmen pencapaian net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
Ia menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan tidak lagi menjadi inisiatif sukarela, melainkan telah menjadi bagian dari kerangka hukum, regulasi prudensial, tata kelola risiko, dan kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan cara lembaga jasa keuangan mengelola risiko, mengalokasikan pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perkuat Ekosistem Pembiayaan Transisi
Dalam sesi Transition Finance Panel – Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit yang diselenggarakan oleh The City of London Corporation, OJK menegaskan bahwa pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, antara lain Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), pengembangan panduan transition finance dan transition plan, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar. Terkini, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi PUSK, Emiten dan Perusahaan Publik (revisi POJK 51/2017) sejalan dengan perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Friderica menjelaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.
“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Friderica.
Selain memperkuat kerangka regulasi, OJK juga memperkenalkan berbagai inisiatif pembiayaan inovatif kepada investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, sebuah platform blended finance yang mendukung proyek karbon berbasis alam secara kredibel dan berintegritas yang berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.










