OPINI Lukita Dinarsyah Tuwo: Membangun Kembali Kontrak Sosial Indonesia

Lukita Dinarsyah Tuwo
Lukita Dinarsyah Tuwo

Kontrak sosial mungkin merupakan kontrak paling penting di Indonesia yang tidak pernah kita tanda tangani. Tidak ada meterai, tidak ada notaris, dan tentu tidak ada tombol “I agree”. Tetapi isinya kurang lebih dipahami: rakyat bersedia menaati hukum, membayar pajak, menerima kewenangan pemerintah dan hidup dalam aturan bersama; sebagai gantinya, negara menyediakan keamanan, keadilan, pelayanan publik, kesempatan untuk maju, serta memastikan bahwa hukum tidak berubah menjadi barang premium yang layanannya berbeda sesuai isi dompet.

Masalah mulai muncul ketika salah satu pihak merasa telah terlalu lama memenuhi kewajibannya, sementara pihak lainnya dianggap mulai lupa membaca bagian kontraknya sendiri.

Bacaan Lainnya

Itulah mengapa berbagai kegelisahan sosial, tekanan ekonomi rumah tangga, kritik terhadap kualitas demokrasi, hingga protes yang muncul belakangan sebaiknya tidak dibaca semata sebagai rangkaian kejadian yang berdiri sendiri.

Bahan-bahan yang menjadi dasar tulisan ini memperlihatkan adanya jarak antara gambaran ekonomi agregat dan pengalaman sehari-hari sebagian masyarakat: pertumbuhan tetap cukup kuat, tetapi daya beli, pekerjaan, tabungan, utang rumah tangga, dan rasa aman ekonomi menjadi perhatian yang semakin besar.

Pada semester pertama 2026 ekonomi Indonesia memang tumbuh 5,45 persen, sementara pada triwulan II tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Angka tersebut tentu bukan prestasi kecil. Namun Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli menunjukkan Indeks Keyakinan Konsumen masih optimistis pada 116,8, tetapi baik persepsi terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ekspektasinya melemah dibanding bulan sebelumnya. BPS juga mencatat tingkat pengangguran terbuka Mei 2026 sebesar 4,65 persen dengan rata-rata upah buruh Rp3,39 juta.

Dengan kata lain, ekonomi dapat tumbuh sementara sebagian masyarakat tetap merasa tidak bertumbuh bersamanya. Angka makro dan pengalaman mikro memang tidak harus selalu bergerak bersamaan. Tetapi jika jaraknya terlalu lama dibiarkan, statistik akhirnya berbicara dalam bahasa yang berbeda dengan meja makan.

Kontrak Sosial Bukan Sekadar Bantuan Sosial

Gagasan social contract sebenarnya sudah sangat tua. Thomas Hobbes melihat masyarakat menyerahkan sebagian kebebasannya kepada negara agar memperoleh keamanan dan ketertiban. John Locke menambahkan bahwa pemerintah memperoleh legitimasi karena melindungi hak warga.

Rousseau melangkah lebih jauh: kekuasaan memperoleh legitimasi ketika merepresentasikan kepentingan bersama, bukan sekadar kepentingan mereka yang sedang memegang kekuasaan.

Dalam konteks Indonesia, kontrak tersebut bahkan telah diterjemahkan cukup jelas dalam cita-cita konstitusional: melindungi seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.

Pos terkait