Menurut Nyanyang, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sasaran prioritas pembangunan Provinsi Kepri Tahun 2026 yang mengusung tema “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Berdasarkan tema pembangunan tersebut, Pemprov Kepri menetapkan tiga prioritas pembangunan daerah.
Pertama, akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kedua, akselerasi peningkatan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta penguatan ketahanan terhadap bencana.
Ketiga, akselerasi pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.
“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” jelas Nyanyang.
Lebih lanjut, Nyanyang menyampaikan bahwa perubahan proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 masih mengacu pada proyeksi yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 pada 8 September 2026.
Pemprov Kepri berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan segera memperoleh persetujuan bersama. Dengan demikian, penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal.











