Rikson Tampubolon: BP Batam Harus Buktikan Kinerja di 8 Pulau, Bukan Nambah Kewenangan

Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon
Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon

Rikson mengingatkan, temuan Ombudsman Kepri pada 2021 terkait kebijakan grace period atau tunda bayar UWT yang dinilai diskriminatif juga memperlihatkan lemahnya tata kelola fiskal BP Batam.

Selain itu, ia menilai perluasan kawasan tidak bisa dipandang hanya sebagai peluang investasi. Pulau-pulau kecil yang masuk dalam usulan perluasan memiliki fungsi ekologis dan sosial yang vital, termasuk sebagai tempat tinggal masyarakat lokal dan nelayan.

Bacaan Lainnya

“Jika aspek ini diabaikan, resistensi publik bisa kembali muncul, seperti kasus penolakan proyek Rempang Eco-City tahun 2023,” ujarnya.

Rikson menegaskan, BP Batam sebaiknya membuktikan kinerjanya lebih dulu di delapan pulau yang sudah ada, termasuk menyelesaikan sengketa lahan dan merealisasikan masterplan Barelang yang mandek selama puluhan tahun.

“Tanpa eksekusi konsisten, transparansi, dan akuntabilitas, rencana perluasan hanya akan memperkuat citra BP Batam sebagai ‘tukang sewa lahan’ alih-alih motor pembangunan sejati,” pungkasnya.(Iman)

Pos terkait