KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Indonesia dan Tiongkok kembali memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas kerja sama investasi kedua negara, serta membuka jalan bagi pengembangan kawasan industri modern di Kabupaten Bangkalan, Madura yang diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.
Prosesi penandatanganan kerja sama mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Wiraraja Madura International dengan Guangzhou Zhanjiang Industrial Transfer Cooperation Park Management Committee serta penandatanganan Agreement on Joining the Guangdong ASEAN Industrial Park International Cooperation Alliance dengan Wiraraja Madura Industrial Estate.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyaksikan pendandatanganan nota kesepahaman tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai negara mitra strategis guna mempercepat pengembangan kawasan industri, membuka lapangan kerja serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
“Indonesia punya program Two Countries Twin Parks (TCTP) yang terus akan kita dorong. Kawasan di Madura ini kedepannya juga merupakan kawasan heavy industry Indonesia, Petrokimia (Gresik). Jadi nanti dengan adanya Kawasan Industri Bangkalan ini akan menjadi seimbang,” ujar Menko Airlangga dalam acara Penandatanganan Strategic Cooperation Framework Agreement antara Wiraraja Madura Industrial Estate dan Guangdong (Fenyong) ASEAN Industrial Park, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menko Airlangga menambahkan, pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura akan semakin melengkapi hubungan ekonomi Indonesia dan Tiongkok yang selama ini terus berkembang, baik melalui peningkatan investasi maupun perdagangan bilateral.
“Kemudian ini akan melengkapi kerjasama antara Indonesia dan China. Karena Indonesia dan China juga sudah punya bilateral swap arrangement (Bilateral Currency Swap Arrangement atau BCSA) yang sampai dengan 50 miliar dolar. Harapannya bisa juga trade menggunakan currency masing-masing sehingga tidak tergantung kepada currency yang lain,” jelas Menko Airlangga.
