BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Lewat Jalur Impor Resmi

Dari belasan tersangka tersebut, satu orang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial A. BNN menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan masih ada anggota jaringan lain yang berhasil melarikan diri ke luar negeri.

“Untuk warga negara asing ada satu orang, inisial A. Ini sedang kita kembangkan karena dia tidak sendiri. Warga negara asing ini ada yang sudah melarikan diri ke negara sebelah,” ujar Suyudi.

Bacaan Lainnya

Menurut BNN, pengungkapan ini sekaligus mengungkap modus baru penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang terlihat legal untuk menghindari kecurigaan petugas.

Djaka menegaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil koordinasi erat antara Bea Cukai dan BNN sejak tahap pemeriksaan awal hingga pengawasan distribusi barang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *