Dongkrak Ekonomi Nasional, Pemerintah Genjot Utilisasi Industri dan Substitusi Impor Rp400 Triliun

Dalam program restrukturisasi tersebut, pemerintah menawarkan penggantian sebagian biaya pembelian mesin baru sebesar 10 persen untuk mesin impor dan 25 persen untuk mesin produksi dalam negeri.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat modernisasi industri sekaligus meningkatkan penggunaan mesin buatan nasional.

Bacaan Lainnya

Pemerintah juga memperkuat keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam rantai pasok manufaktur.

Hingga saat ini, sebanyak 36 nota kesepahaman kemitraan telah melibatkan 32 IKM komponen otomotif dan 16 perusahaan pemasok tingkat pertama atau tier 1.

Dari target pesanan pembelian sebesar Rp105,19 miliar, realisasinya bahkan mencapai Rp110,45 miliar atau sekitar 105 persen.

Hingga semester I-2026, program kemitraan juga telah memfasilitasi kerja sama bagi 226 IKM.

Sarmuji menegaskan, peningkatan kapasitas produksi, kepastian bahan baku, penguatan pasar domestik, hilirisasi, dan modernisasi teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, kesesuaian pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting agar pertumbuhan industri mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Pemerintah berharap bonus demografi Indonesia dapat menjadi kekuatan produktif untuk mempercepat industrialisasi, meningkatkan daya saing manufaktur, serta memperluas kesejahteraan masyarakat.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *