KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya memperkuat pelindungan konsumen di tengah pesatnya transformasi digital sektor keuangan Indonesia. Di era inovasi dan kemudahan transaksi digital, ancaman penipuan dan kejahatan siber justru meningkat tajam.
“Pelindungan konsumen adalah hal yang tak terpisahkan dari transformasi digital ekonomi dan keuangan Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Friderica mengungkapkan, digitalisasi memang membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga melahirkan tantangan serius berupa maraknya penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan daring.
Sebagai langkah konkret, OJK bersama lembaga terkait membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang hingga kini telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.500 pinjol ilegal dan 280 investasi bodong.
Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)—pusat koordinasi lintas lembaga yang dibentuk OJK pada 2024—telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan kerugian mencapai Rp7,3 triliun. Melalui kerja sama lintas sektor, 510 ribu rekening diblokir dan dana masyarakat senilai Rp381 miliar berhasil diselamatkan.
“Pelindungan konsumen tidak cukup dilakukan di akhir setelah penipuan terjadi. Pencegahan hanya bisa efektif jika masyarakat melek literasi dan edukasi keuangan,” tegas Friderica.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital. Menurutnya, inovasi dan literasi harus berjalan seimbang.
“Perlindungan konsumen bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama ekosistem keuangan digital Indonesia,” ujar Ricky. “Kita harus memastikan masyarakat bukan hanya semakin digital, tapi juga semakin berdaya, waspada, dan terlindungi.”
Isu keamanan juga menjadi sorotan dalam sektor aset digital. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan penerapan tata kelola yang baik.
