OJK Perluas Pembiayaan Syariah, Sektor Produktif dan Rantai Pasok Jadi Fokus

KABAREKONOMI.CO.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengembangan industri perbankan syariah nasional dengan meluncurkan tiga pedoman produk baru.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat karakteristik layanan keuangan syariah, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

Tiga pedoman yang diluncurkan meliputi Pedoman Produk Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), dan Wakalah Penjualan Aset Ready Stock.

Peluncuran berlangsung dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) keempat, yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Selasa (3/11/2026).

Ketiga pedoman tersebut melengkapi sembilan pedoman produk yang telah diterbitkan sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengembangan produk dengan karakteristik khas syariah dan penguatan struktur industri menjadi strategi untuk meningkatkan peran perbankan syariah dalam perekonomian nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *