Keempat, lakukan transformasi struktural. Pekerja harus bergerak dari aktivitas bernilai tambah rendah menuju manufaktur, jasa modern, ekonomi digital, agroindustri dan kegiatan berbasis pengetahuan yang produktivitasnya lebih tinggi. World Bank mencatat penciptaan pekerjaan Indonesia masih terlalu terkonsentrasi pada kegiatan bernilai tambah rendah.
Kelima, perbaiki kualitas manusia. Pendidikan bukan hanya soal berapa tahun anak berada di sekolah, tetapi apa yang benar-benar dapat mereka kerjakan setelah keluar dari sekolah. Industri yang ingin menggunakan teknologi abad ke-21 tidak dapat tumbuh dengan keterampilan abad ke-20.
Keenam, kurangi ekonomi berbiaya tinggi. Logistik, regulasi, kepastian hukum, energi, lahan dan koordinasi pemerintah harus dipandang sebagai bagian dari fungsi produksi nasional.
Ketujuh, perkuat persaingan dan keterbukaan. Perusahaan harus memiliki insentif untuk berinovasi, bukan sekadar nyaman karena pasar terlindungi. Perdagangan dan FDI juga harus dipakai sebagai saluran transfer teknologi dan pengetahuan.
Kedelapan, satukan kebijakan makro dan transformasi struktural. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Bappenas dan kementerian sektoral tidak boleh bekerja seolah-olah demand dan supply hidup di dua negara yang berbeda. Kebijakan fiskal, moneter, investasi, industri, pendidikan, teknologi dan infrastruktur harus menuju satu outcome: menaikkan potential growth Indonesia.
Dari Lima Menuju Tujuh
Pertumbuhan 5 persen telah memberi Indonesia stabilitas dan kemajuan yang tidak kecil.
Tetapi setiap tingkat pendapatan memiliki tuntutannya sendiri.
Apa yang cukup ketika Indonesia berada di kelompok lower-middle income belum tentu cukup ketika kita ingin menjadi negara berpendapatan tinggi.
World Bank memperkirakan reformasi terpadu pada competition, trade, finance, skills dan mobilisasi modal swasta dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga sekitar 10 persen di atas skenario tanpa reformasi pada 2040.











